Senin, 22 November 2010

Siap Gelar Pelatihan Berkala

Faktor permodalan tak jarang menjadi kendala para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) maupun UKM. Meski pengembangan usaha berawal dari niat yang besar, namun faktor permodalan tetap dipandang penting.

Pada banyak kasus, UKM akhirnya hanya bisa mengakses permodalan melalui keluarga, lembaga keuangan nonbank sampai bank-bank thitil. Pengajuan pinjaman ke perbankan memiliki kriteria persyaratan yang cukup detil.

Sekretaris Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jatim Widartoyo mengatakan, keterbatasan akses permodalan ke perbankan diakibatkan UKM tidak memiliki pembukuan laporan keuangan yang benar.

“Seharusnya, jika mereka mampu menyusun laporan keuangan yang akuntable, perbankan bisa memiliki estimasi berapa omzetnya per bulan dan berapa kemampuan ia membayar angsuran,” kata Widartoyo, Jumat (9/4).

Menurutnya, pelaku usaha yang telah menjalankan laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan baru sebatas pelaku usaha skala besar dan koperas-koperasi. “Kalau pelaku usaha individu skala mikro saya rasa belum ada,” imbuhnya.

Untuk itu, IAI siap memfasilitasi hal ini. “Kita gelar pelatihan secara berkala dengan mengundang para pelaku UMKM dan UKM. Kita akan ajari bagaimana membuat laporan keuangan dengan tiga model Standar Akuntansi Keuangan (SAK),” ujar Widartoyo.

Keuntungan bagi UKM yang memiliki laporan keuangan dengan SAK, juga bisa meringankan pajak. Apabila pelaku usaha itu tidak punya laporan keuangan, maka penghitungan pajak hanya berdasarkan norma, misalnya dilihat dari berapa pengeluaran setiap bulan, anak sekolah di mana, apa saja perkakas yang dimiliki.

“Kalau dihitung dengan cara ini biasanya pajaknya justru jauh lebih besar. UKM sendiri yang rugi. Kalau pakai laporan keuangan kan nilai kena pajaknya jelas,” pungkas Widartoyo. surya.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar